BI dan Kemandirian Ekonomi Pesantren: Momentum Peringatan Hari Santri Nasional 2020

Oleh: Abdulloh Mubarok

Dosen Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal

 

Ada sekitar 28.194 pondok pesantren dengan lebih dari 4 juta santri tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pesantren tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat dengan menjalankan tiga fungsi: sebagai lembaga pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren telah melakukan transfer of knowledge seperti halnya pendidikan formal lainnya. Sebagai lembaga keagamaan, pesantren telah melakukan pembentukan karakter dan kepribadian unggul. Sementara sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi masyarakat, pesantren telah melakukan pemberdayaan yang berorientasi pada kesejahteraan pesantren dan lingkungannya.

Meskipun demikian, dari ketiga fungsi tersebut, masyarakat lebih mengenal pesantren sebagai lembaga keagamaan. Fungsi pesantren yang terakhir belum optimal dan tidak begitu banyak diketahui masyarakat. Padahal pesantren memiliki keunikan yang berpotensi menciptakan kemandirian ekonomi. Keunikan tersebut seperti adanya sumber daya manusia (SDM) dengan jumlah dan ikatan komunitas yang kuat. Keberadaan SDM ini dapat menjadi sumber permintaan dan produsen dalam berbagai kegiatan ekonomi. Keunikan lainnya terkait sumber daya santri. Santri terbukti memiliki semangat kerja ulet dan daya juang yang tinggi. Keunikan ini berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi, lebih-lebih jika dipadu dengan kemampuan kewirausahaan. Mereka akan mampu melakukan kreativitas dan inovasi usaha baik terkait, bahan, teknik, produk jadi (jasa) ataupun pemasaran.

Keunikan tersebut kemudian menarik beberapa pihak untuk peduli memperdayakan ekonomi pesantren. Pihak-pihak tersebut antara lain Kementrian Agama, Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia (BI). Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam, misalnya, telah menyusun roadmap pengembangan kemandirian ekonomi pondok pesantren. Kementrian ini telah menyusun dua kebijakan pemberdayaan ekonomi pesantren. Pertama, bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perindustrian mengembangkan kawasan industri melalui penyiapan tenaga kerja terampil lulusan pondok pesantren, sinkronisasi kawasan industri dan kawasan religius. Kedua, bersama Bank Indonesia mengembangkan kerjasama kemitraan dalam pemberdayaan ekonomi pesantren sekaligus penguatan ekonomi syariah. Kemenko Perekonomian melalui Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan telah melakukan implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebagaimana diatur dalam  Peraturan Presiden nomor 82/2016

Sementara BI, disamping berkolaborasi dengan dua kementrian di atas, juga memiliki program sendiri yang dikenal dengan “Program Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren”. Program BI ini merupakan wujud dari salah satu pilar strategi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah Nasional, yaitu pemberdayaan ekonomi syariah melalui pengembangan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain). Ada tiga program yang sedang dijalankan: pertama, pengembangan berbagai unit usaha berpotensi yang memanfaatkan kerjasama antar pesantren. Kedua, mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar pesantren melalui penyediaan virtual market produk usaha pesantren sekaligus business matching. Ketiga, pengembangan holding pesantren dan penyusunan standarisasi laporan keuangan pesantren.

Sampai mana program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren berjalan?

Terkait program pertama, BI telah merealisasikan dengan membantu mengembangkan berbagai unit usaha. Sampai tahun 2019, BI sudah membangun lebih dari sampai 250 unit usaha pesantern, dimana 210 diantaranya diikutkan dalam program replikasi bisnis untuk pesantren baru. Sektor usaha program replikasi tersebut bervariasi mulai dari air minum kemasan, daur ulang sampah, jasa, minimarket, perikanan, pertanian, peternakan, pengolahan kelapa dan sektor lainnya..

Untuk program kedua, BI telah merealisasikan melalui bussiness matching, yaitu kegiatan mengintegrasikan satu bisnis dengan bisnis lainnya. Bussiness matching biasanya diselenggarakan di sela-sela kegiatan BI yang bernama Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). ISEF merupakan kegiatan puncak dari kegiatan ekonomi dan keuangan syariah berskala nasional bernama Festival Ekonomi Syariah (FESyar). Di sela-sela kegiatan FESyar ini diselenggarakan Bussiness matching dengan mempertemukan pelaku usaha, investor, lembaga pembiayaan, dan pihak terkait lainnya. Di tahun ini, FESyar diselenggarakan di tiga provinsi, yaitu Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat dan Jawa Timur. Realisasi program kedua lainnya adalah menyediakan virtual market produk usaha pesantren, yaitu kegiatan perdagangan antar pesantren-pesantren di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi e-commerce. Terkait hal ini, BI telah membuat aplikasi virtual market bernama TAMAM dan menerapkannya di 8 (delapan) pondok pesantren alumni mitra pilot project.

Adapun terkait program ketiga, BI mencoba merealisasikan antara lain dengan melakukan kajian guna merumuskan model holding lembaga bisnis ini. Untuk itu, BI melakukan FGD, survei dan puncaknya pada 2019, dimana 110 pesantren bergabung mendklarasikan holding pesantren yang akan menaungi seluruh kegiatan perekonomian dan usaha pesantren. Terkait penyusunan standarisasi laporan keuangan pesantren, BI menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) guna menyusun Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP). Buku PAP sudah terbit dan diberlakukan secara efektif sejak Mei 2018. BI juga meluncurkan Sistem Akuntansi Pesantren Indonesia bernama “SANTRI”. Sampai tahun 2019 program SANTRI ini telah diimplementasikan pada 3 (tiga) pondok pesantren sebagai pilot project, yaitu pondok pesantren di Lampung, NTB dan Jawa Tengah.

Uraian di atas menjelaskan pesantren memiliki potensi ekonomi yang  menarik beberapa pihak untuk peduli memperdayakan pesantren. Pihak-pihak tersebut memiliki program dan kemudian bersinergi mengembangkan ekonomi pesantren. Ke depan diharapkan semua program bisa terealisasi sehingga dapat mencapai visinya, yaitu menjadi lembaga pendidikan Islam yang mandiri secara ekonomi.

Scroll to Top