Bertransaksi Semakin Mudah dengan QRIS TTM

Oleh: Abdulloh Mubarok
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal.

TRANSAKSI pembayaran digital menggunakan kode QR code di Indonesia mengalami perkembangan dan kemajuan pesat dan cepat. Awalnya kode QR hanya bisa digunakan oleh pengguna untuk bertransaksi dengan penjual yang memiliki kode QR dari PJSP sama. Misalnya pengguna PJSP Gopay hanya akan bertransaksi dengan penjual yang menggunakan kode QR dari Gopay. Toko yang bekerjasama dengan OVO, kode QR-nya hanya bisa dipindai oleh pengguna OVO. Sistem pembayaran elektonik seperti itu tampak tidak efisien.

Para pengguna tampak tidak leluasa dalam bertransaksi. Mereka dibatasi hanya bertransaksi dengan pedagang tertentu yang memiliki kode QR sama. Pengguna PJSP LinkAja, misalnya, tidak bisa bertransaksi dengan pedagang yang menggunakan kode QR dari Gopay. Untuk dapat bertransaksi ke banyak pedagang, pembeli maupun penjual harus memiliki akun aplikasi dari banyak PJSP.

Mempertimbangkan masalah efisiensi tersebut, kemudian muncul kode QR yang mencoba mengintegrasikan semua sistem pembayaran berbasis kode QR. Kode tersebut dikenal dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS diluncurkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019 bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia.

Pemberlakuan secara efektif di seluruh Indonesia dimulai 1 Januari 2020. QRIS bisa digunakan di semua merchant yang sudah bekerjasama dengan PJSP yang memiliki mobile payment dengan pemindaian kode QR seperti Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya. Pengguna yang mau melakukan transaksi, tinggal men-scan QR Code di QRIS yang ada di berbagai merchant yang bekerjasama dengan PJSP tersebut.

Pada awal penerapan QRIS, mengharuskan pengguna, ketika melakukan pembayaran, bertatap muka dengan merchant meskipun tanpa kontak fisik. Pengguna menggunakan ponselnya dan merchant (kasir) memantau status transaksi dari aplikasi. Cara seperti ini dianggap masih kurang efisien, yaitu masih memunculkan tambahan sejumlah biaya dan waktu.

Disamping kemungkinan adanya resiko tidak dapat dilakukan transaksi karena misalnya terjadi lockdown seperti di Eropa (Itali, Spanyol, Prancis). Mempertimbangkan hal tersebut, Bank Indonesia (BI) terus dan berusaha menyempurnakan QRIS. Pada bulan Maret 2020, misalnya, BI memperkenalkan inovasi QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka). Setelah itu di bulan Juni 2020, BI mengembangkan spesifikasi QRIS TTS (Transfer, Tarik, Setor), yaitu model QRIS yang dimiliki oleh konsumen.

QRIS TTM melengkapi metode pembayaran jarak jauh yang mudah bagi pengguna di satu aplikasi di dalam satu gadget. Inovasi QRIS ini membantu pelaku UKM, pelaku usaha, donatur atau pembayar tetap lainnya untuk dapat bertransaksi secara daring. Secara tidak langsung QRIS ini telah mendukung pengembangan inklusi ekonomi.

Bagi pelanggan yang akan bertransaksi menggunakan QRIS TTM, dipastikan dulu sudah menerima konfirmasi stock barang yang dipesan dari penjual termasuk harga dan ongkirnya dan mendapat kiriman gambar QRIS melalui Whatsapp atau aplikasi lainnya. Baru kemudian buka aplikasi pembayaran dari ponselnya dan tekan tombol bayar/scan QR. Selanjutnya klik tombol scan from gallery pada halaman scan QR, pilih gallery lalu pilih gambar QRIS yang tadi dikirim oleh penjual. Berikutnya, masukkan nominal dan pastikan nama penjual telah sesuai, masukkan PIN, baru kemudian muncul informasi “transaksi berhasil”. Layar Informasi ini dapat di-screenshoot untuk bukti transaksi. Penjual kemudian mengecek kesesuaian nilai pembayaran dengan konfirmasi pembayaran dari pelanggan dan selanjutnya dilakukan pengiriman barang pesanan.

Saat ini tercatat sudah ada 54 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) QRIS di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 30 PJSP diantaranya meyelenggarakan QRIS TTM, dengan klasifikasi 15 PJPS Non Bank, 9 Bank Umum dan 6 Bank Pembangunan Daerah. Terkait pengguna QRIS, pada 2020 tercatat sudah ada sekitar 6 juta merchant pengguna QRIS di Indonesia. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota dimana 85% di antaranya masuk dalam merchant kelompok UMKM. Di tahun 2021, BI menargetkan 12 juta merchant di Indonesia menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran. Untuk merealisasikan target tersebut, perlu upaya yang serius diantaranya memperluas jaringan dan fasilitasi penggunaan QRIS kepada merchant.

Untuk hal ini BI perlu terus bekerjasama dengan semua pihak yang terkait seperti pihak pemerintah baik pusat ataupun daerah. Disamping itu terus melakukan literasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan QRIS dan manfaatnya bagi masyarakat. Upaya lainnya lagi adalah terus mengembangkan inovasi dan spesifikasi QRIS. Diantaranya yang sedang dilakukan adalah QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka) dan QRIS TTS (Transfer, Tarik, Setor).

 

Scroll to Top