KEBANYAKAN para pembuat kebijakan memandang inklusi keuangan sebagai suatu cara untuk mengurangi kemiskinan dan mempercepat penyebaran kesejahteraan bagi masyarakat. Faktanya, bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa akses terhadap layanan keuangan memang dapat mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, perluasan kredit yang berlebihan kepada para peminjam yang tidak layak dan pelonggaran standar persyaratan kredit dapat menyebabkan ketidakstabilan.
Sebagaimana ditunjukkan oleh sub-prime crisis di Amerika Serikat pada tahun 2007 dan krisis keuangan mikro di India pada tahun 2010, perluasan akses terhadap layanan keuangan yang tidak terkendali dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan dan ketidakpuasan masyarakat apabila tanpa supervisi dan regulasi yang tepat. Ciri umum dari kedua krisis tersebut adalah bahwa meskipun lembaga-lembaga keuangan dapat melaporkan keuntungan yang tinggi selama beberapa tahun melalui pertumbuhan penyaluran pinjaman yang pesat, namun situasi ini menciptakan kelebihan hutang di kalangan para peminjam yang tidak layak, sehingga berkontribusi terhadap ketidakstabilan keuangan dan ketidakpuasan sosial.
Baca lebih lengkap di : https://jateng.disway.id/read/654650/inklusi-keuangan-dan-ketidakstabilan-keuangan
Penulis : Jaka Waskita, SE., M.Si.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPS