Hukum Dunia Digital

Perkembangan teknologi yang sangat pesat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas di ranah digital. perkembangan teknologi ternyata tidak serta merta memberikan dampak positif saja. Kemajuan teknologi juga memberikan dampak negatif seperti beberapa tindakan kejahatan yang melibatkan teknologi seperti internet dan komputer. Kemudahan ini seringkali disalahgunakan bagi segelintir orang, banyak orang menyalahgunakan kemajuan teknologi ini untuk kepentingan mereka sendiri. Namun, laju perkembangan teknologi ini tidak diiringi dengan regulasi hukum yang melindungi aktivitas masyarakat tersebut.

Banyak dari para pelaku kejahatan cyber tidak khusus mendapatkan hukuman terutama pada kasus-kasus tertentu. Yang umum ditindak adalah pasal kejahatan yang berhubungan dengan ujaran kebencian, pornografi ataupun aksi vandalisme di media sosial. Kasus kejahatan cybercrime bak gunung es dimana pada tatanan level lain cukup sulit untuk ditindak. Kesadaran masyarakat juga masih rendah untuk melaporkan tindakan kriminal melalui dunia maya. Bagi sebagian orang mungkin email mereka yang kena retas tidak menjadi persoalan, atau akun whatsapp yang diretas mungkin tidak menjadi soal, karena nomor dapat diganti baru karena mungkin hanya sangsi sosial saja yang dirugikan.

Link Lebih Lengkap : https://jateng.disway.id/read/654399/hukum-dunia-digital

Scroll to Top