Antiklimaks Kisruh 349 Triliun dan Potensi Kerugian Negara

Hingga  hari ini, publik masih terus belum dilupakan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang diduga ada di Kementerian Keuangan. Laporan transaksi janggal ratusan triliun itu bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) dari hasil analisa sepanjang tahun 2009-2023. Semua data yang disampaikan kepada Kementerian Keuangan adalah transaksi terkait kasus yang ada di kepabeanan, cukai, dan pajak.

Diantaranya Gayus Tambunan mantan pegawai Pajak golongan IIIA, tapi memiliki kekayaan sekira Rp 100 miliar, padahal gajinya Rp 12,1 juta per bulan. Gayus kemudian ditangkap atas dugaan kasus Mafia Pajak oleh Bareskrim Polri pada 2010, dengan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan kurangan, yang juga merupakan keberhasilan dari PPATK.

Baca lebih lengkap di : https://jateng.disway.id/read/654275/antiklimaks-kisruh-349-triliun-dan-potensi-kerugian-negara

Terbit Pada : Senin 03-04-2023

Penulis : Dr. Dien Noviany R., SE., MM., Ak., CA.

Scroll to Top