UMKM Bangkit, Bebas tidak kena Pajak ?

Di berbagai daerah di Indonesia, UMKM merupakan penggerak ekonomi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sebagai penggerak roda perekonomian, UMKM merupakan unit usaha yang sangat beragam mulai dari penjual keliling hingga home industry.

UMKM mulai mendominasi dan menjadi tonggak perekonomian di Indonesia. Hampir semua unit usaha UMKM mengalami penurunan omset, pengurangan pegawai, bahkan sampai berujung penutupan usaha. Naum 2021 para pelaku usaha UMKM mulai bangkit. Sebagai wujud dukungan dari pemerintah pada pelaku UMKM, dibuatlah kebijakan tentang batasan pendapatan bruto yang bebas tidak kena pajak.

Link Berita : https://sinarpaginews.com/pendidikan/58507/umkm-bangkit-bebas-tidak-kena-pajak-.html

Oleh : Riska Nurseli

Mahasiswi D3 Manajemen Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal

Scroll to Top