STRATEGI INVESTOR INSTITUSI DALAM KEGIATAN INVESTASI ETIS DI INDONESIA (Orasi Ilmiah)

(Orasi Ilmiah Disampaikan pada Acara Yudisium Calon Wisudawan FEB UPS periode Genap 2021-2022, Selasa 13 September 2022)

Oleh: Dr. Abdulloh Mubarok, SE. MM. Ak. CA.

 

Bismillahirrohmanirrohim,

Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh,

Selamat Pagi dan Salam Sejahtera Bagi Kita Semua

Yang Saya Hormati:

  1. Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Pancasakti, Bapak Dr. H. Imawan Sugiharto, S.H., M.H.
  2. Rektor Universitas Pancasakti Tegal, Bapak Dr. Taufiqulloh, M. Hum
  3. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal, Ibu Dr. Dien Noviany Rahmatika MM. Ak. CA
  4. Para Wakil Dekan, Kepala Program Studi dan Sekretaris dan Dosen di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal,
  5. Para Calon Wisudawan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal Periode Genap T. A. 2021-2022
  6. Seluruh tamu undangan dan hadirin semua.

Pertama-tama kami memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya dimana diantaranya dapat hadir dan menyampaikan orasi singkat di acara penting dan membahagiakan, yaitu Yudisium Calon Wisudawan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasakti Tegal Periode Genap T. A. 2021-2022. Kedua kami sampaikan sholawat dan salam kepada uswah dan teladan Nabi Muhammad SAW.

 

Bapak, ibu yang saya hormati serta mahasiswa yang saya banggakan,

Perkenankan saya untuk menyampaikan isi orasi ilmiah singkat dengan judul “STRATEGI INVESTOR INSTITUSI DALAM KEGIATAN INVESTASI ETIS DI INDONESIA”. Investasi etis, yang dikenal juga dengan istilah Socially Responsible Investment (SRI), merupakan investasi yang dalam keputusan pembentukan portofolio investasi mendasarkan integrasi beberapa kriteria non-finansial antara lain etika, sosial, lingkungan, governance dan religious. Investasi etis mengalami pertumbuhan baik di Indonesia maupun di tingkat global. Di Indonesia, pertumbuhan dan perkembangan investasi ini, tampak dari semakin bertambahnya jumlah indek saham berbasis etika. Tercatat sampai akhir tahun 2022, ada 8 indeks yang dikategorikan sebagai indeks etis yang diterbitkan BEI. Indeks tersebut antara lain Indek Bisnis-27 sebagai indek berbasis corporate governance, indeks Sri KEHATI, IDX ESG Leaders, Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI dan Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI sebagai indeks berbasis sustenabilitas, Jakarta Islamic Index (JII), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70), sebagai indek berbasis religius (syariah).

Sementara di tingkat global, perkembangan investasi berbasis tanggung jawab sosial terlihat dari data aset investasi seperti yang dirilis The Global Sustainable Investment Alliance (GSIA), suatu lembaga internasional di bidang investasi berbasis tanggung jawab sosial. GSIA mencatat pada 2018 nilai investasi etis global, khususnya di lima pasar utama dunia (Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Kanada dan Australia dan Selandia Baru), mencapai $30,683 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan menjadi $35,301 triliun pada tahun 2020 atau naik sekitar 15,05%.

Dalam mendiskusikan investasi etis paling tidak ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu pelaku, strategi dan objek investasi etis. Terkait pelaku, penelusuran literatur menunjukan paling tidak ada dua pihak yang menyelenggarakan kegiatan investasi etis yaitu manajer investasi dan investor institusi. Untuk strategis investasi etis, secara umum ada dua yaitu strategi portofolio skrining dan shareholder activism (aktivisme pemegang saham). Portofolio skrining merupakan praktik memasukan perusahaan dalam atau mengeluarkan perusahaan (sekuritas publik) dari portofolio investasi berdasarkan obyek investasi etis tertentu. Portofolio skrining terdiri dari skrining positif dan negatif. Skrining positif merupakan strategi investasi etis dengan berinvestasi pada perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu seperti unsur sosial, lingkungan dan etika. Sementara skrining negatif merupakan strategi investasi etis dengan mengeluarkan perusahaan yang memiliki karakteristik tertentu dalam portofolionya seperti perusahaan terkait produk alkohol, tembakau dan perjudian. Adapun strategi aktivisme pemegang saham merupakan strategi investasi etis yang dilakukan dengan memanfaatkan hak suara (vote) untuk mendukung peningkatan praktik etik perusahaan. Terkait objek investasi etis, tercatat beberapa objek antara lain etika, sosial, lingkungan, corporate governance dan religious.

Mendasarkan fenomena tiga unsur pembahasan investasi etis di atas, kami tertarik melakukan penelitian empirik untuk mengetahui apakah ada penerapan strategi investasi etis pada kasus perusahaan di Indonesia. Akan tetapi karena adanya keterbatasan data, kami hanya menggunakan investor institusi yang meliputi bank, perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas, reksadana, lembaga dana pensiun, yayasan dan koperasi, sebagia proksi pelaku investasi etis. Strategi investasi etis menggunakan strategi skrining positif dan aktivisme pemegang saham. Sementara objek investasi menggunakan unsur kinerja lingkungan dan sosial perusahaan yang diukur dengan CSR, corporate governance dan religius yang diproksikan dengan masuknya saham dalam indeks saham etis berbasis keyaikan, yaitu Indeks ISSI.

Penelitian menggunakan unit analisis perusahaan manufaktur di Indonesia dengan 70 sampel perusahaan manufaktur selama kurun waktu lima tahun, yaitu dari 2015 sampai dengan 2019, 645 data pengamatan dan 181 jenis pemegang saham institusi, yang terdiri dari 34 pemegang saham institusi jenis bank, 35 jenis perusahaan asuransi, 23 jenis perusahaan sekuritas, 25 jenis reksadana, 25 dana pensiun, 22 jenis koperasi dan 17 jenis yayasan. Penerapan strategi skrining positif dianalisis dengan menghubungkan variabel CSR, corporate governance dan indeks ISSI dengan variabel investor institusi. Sementara penerapan strategi aktivisme pemegang saham dianalisis dengan menghubungkan variabel investor institusi terhadap variabel kinerja CSR dan corporate Governance.

Hadirin semua yang kami hormati dan banggakan,

Melalui proses pengolahan data dengan program eviews 10, diperoleh hasil yang dapat disimpulkan dan diinterpretasikan sebagai berikut:

  1. Terkait Penerapan Strategi Investasi Etis Skrining Positif
  2. investor institusi, yang meliputi investor jenis bank, perusahaan asuransi, perusahaan sekuritas, reksadana, lembaga dana pensiun, yayasan dan koperasi, menerapkan strategi skrining positif atas kinerja sosial dan lingkungan perusahaan. Investor institusi akan meningkatkan kepemilikan sahamnya jika perusahaan meningkatkan perhatian di bidang lingkungan dan sosial.
  3. investor institusi tidak menerapkan strategi skrining positif terhadap corporate governance. Investor institusi tidak menaikan kepemilikannya ketika manajemen perusahaan menaikan perhatian terhadap corporate governance. Kemungkinan alasan adalah karena investor institusi masuk dalam kategori pemegang saham minoritas, dengan periode investasi jangka pendek dan berorientasi profit (capital gain). Dengan karakteristik tersebut maka secara umum investor institusi ketika melakukan investasi tidak mempertimbangkan faktor corporate governance. Hal ini karena proses perubahan kebijakan corporate governance membutuhkan waktu lama, lebih banyak untuk kepentingan pemegang saham pengendali dan pemegang saham dengan orientasi keuntungan deviden.
  4. Investor institusi secara umum menerapkan strategi skrining positif, yaitu akan menaikan kepemilikan saham perusahaan yang masuk dalam indeks saham etis berbasis keyakinan (indeks ISSI) lebih dari kenaikan kepemilikan pada perusahaan yang tidak masuk indeks ISSI. Investor institusi terbukti membedakan antara saham dalam indeks ISSI dan saham di luar indeks ISSI. Persentasi kepemilikan atas saham yang masuk dalam indeks ISSI yang dimiliki investor institusi lebih besar dibandingkan dengan saham di luar indeks ISSI.
  5. Tekait Penerapan Strategi Investasi Etis Aktivisme Pemegang Saham

Hasil menunjukan bahwa lamanya investasi investor institusi terbukti mempengaruhi penerapan strategi aktivisme pemegang saham. Investor institusi yang berinvestasi selama satu atau dua periode tampak belum berhasil menerapkan strategi aktivisme terhadap faktor lingkungan, sosial dan corporate governance. Baru setelah tiga periode melakukan kegiatan investasi, berhasil menerapkan strategi aktivisme terhadap lingkungan, sosial dan corporate governance, yaitu berhasil mempengaruhi manajemen untuk meningkatkan kinerja lingkungan, sosial dan corporate governance.

Hal ini dimungkinkan karena kebijakan manajemen terhadap lingkungan, sosial dan corporate governance merupakan kebijakan strategis yang perlu dipertimbangkan dan dinegosiasikan dengan para stakeholder utama perusahaan. Kebijakan lingkungan, sosial dan corporate governance juga menyangkut investasi yang cost-nya lebih lebih sensitif dibandingkan R&D spending. Manajemen akan mempertimbangkan investasi lingkungan, sosial dan corporate governance jika tidak mengalami konstrain finansial (Hong et al., 2012). Oleh karena itu keputusan kebijakan lingkungan, sosial dan corporate governance membutuhkan waktu lama karena perlu mempertimbangkan banyak hal terkait kondisi perusahaan.

Demikian orasi ilmiah yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan memberikan tambahan pengetahuan dan pencerahan bagi kita  semua.

Terima kasih, Kami akhiri Wabillahitaufik wal hidayah, Wassalam Wr Wb

Scroll to Top