Dampak Ekonomi Dan Persebaran Covid-19 Dengan Batalnya PPKM Nataru

Sumber : https://sinarpaginews.com/ragam/47502/dampak-ekonomi-dan-persebaran-covid-19-dengan-batalnya-ppkm-nataru.html

Oleh : Vinalia Regita Cahyani, Mahasiswa Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPS Tegal.

SINARPAGINEWS.COM, TEGAL – Di Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus Covid-19 pada tanggal 2 Maret 2020. Saat itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjangkit virus Corona yakni perempuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun. Orang yang terinfeksi virus Corona bisa menularkan 2-3 orang lainnya dengan waktu penularan rata-rata selama 5 hari. Hal inilah yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di berbagai belahan dunia.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menekan laju penularan Covid-19 melalui beberapa kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat. Kebijakan ini telah berganti nama dan format beberapa kali, mulai dari PSBB, PSBB Transisi, PPKM Darurat hingga PPKM empat level. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam dunia pendidikan secara mendadak juga harus dilakukan secara online/daring dan pelaksanaan dalam dunia pekerjaan juga di berlakukan Work Form Home (WFH) secara online/daring.

Adanya pandemi virus Corona ini, juga menyebabkan berbagai sektor mengalami penurunan yang signifikan, salah satunya adalah sektor ekonomi. Masyarakat yang memperoleh pendapatan tidak menentu, merasa ekonominya sulit selama pandemi ini, apalagi dengan adanya aturan diterapkan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Memang banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah tetapi banyak pula yang sasaranya tidak tepat.

Sebelum Pandemi Covid-19 menyerang di berbagai belahan dunia, sektor ekonomi di Indonesia dinilai masih stabil, dimana pertumbuhan ekonomi berada pada level lima sampai lima setengah persen. Kemudian regulasi-regulasi yang dibuat oleh pemerintah, kondisi rupiah yang cenderungnya lebih stabil dan cadangan devisa kita yang bagus menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Aturan yang diterapkan di Indonesia juga banyak sekali yang melarang berbagai perayaan dan kegiatan sosial budaya di Indonesia.

Seperti yang kita ketahui saat ini, perayaan Natal dan Tahun Baru biasanya menjadi acara yang meriah di setiap penghujung tahun. Tak hanya di Indonesia saja di berbagai belahan dunia juga ikut merayakanya, tetapi setelah adanya Pandemi Covid-19 terutama di Indonesia, banyak sekali aturan-aturan yang diberlakukan untuk mengurangi jumlah kasus covid.

Beberapa hari yang lalu pemerintah sempat mengumumkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Indonesia pada tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Namun secara mendadak peraturan ini dibatalkan oleh pemerintah, apakah hal ini dikarenakan adanya dampak ekonomi dan persebaran Covid-19?

PPKM level 3 dibatalkan, Indonesia siap hadapi Nataru
Pemerintah telah mengumumkan secara resmi bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Indonesia batal dilaksanakan karena beberapa faktor pertimbangan. Pemerintah menilai bahwa Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), karena penanganan covid di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.

Jumlah kasus covid di bawah angka 400 dan jumlah yang dirawat di rumah sakit menunjukan tren penurunan. Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Jumlah capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Selain itu vaksinasi lansia terus dilakukan hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. Selain itu keputusan ini diambil berdasarkan Hasil sero-survei yang menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi melalui penguatan 3T (Testing,Tracing dan Treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir.

Berdasarkan perkembangan dan perbandingan masyarakat Indonesia Nataru tahun lalu dan sekarang, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Mendorong ekonomi atau meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di indonesia ?
Keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 Nataru di seluruh Indonesia merupakan langkah yang tepat, karena akan mengurangi beban masyarakat dan perekonomian yang berangsur membaik pun tidak akan terkena imbasnya. Hal ini juga disambut baik oleh para pelaku usaha yang optimis akan meningkatkan produktivitas usahanya dan akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia pada kuartal 4 tahun 2021 serta konsumsi masyarakat akan meningkat ketika Nataru.

Namun, dampak positif yang pasti dirasakan hanya untuk jangka pendek sedangkan untuk jangka panjang belum dapat dipastikan. Jika batalnya penerapan PPKM level 3 justru menyebabkan lonjakan kasus covid dengan varian baru Omicron yang menyerang kalangan anak-anak, ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah. Dapat dipastikan pula kegiatan konsumsi akan kembali melemah karena pemerintah akan kembali membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah dan segera menerapkan PPKM darurat seperti Juli-Agustus 2021 lalu untuk menekan kasus penularan covid-19.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia perlu dihimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menjauhi kerumunan, serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak agar penularan kasus covid dapat dikendalikan dan perekonomian di Indonesia juga dapat membaik seperti yang di prediksi pada tahun 2022 akan jadi tahun akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pemerintah juga terus berupaya memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai integrator utama dari proses 3T, penerapan protokol kesehatan 3M dan percepatan vaksinasi. Kebijakan terbaru penanganan covid di masa Nataru adalah bentuk konsistensi Presiden Jokowi dalam menerapkan sektor kesehatan dan ekonomi sebagai gas dan rem. Ketika penularan kasus covid tinggi, maka rem diinjak untuk menekan kasus.

Kemudian, ketika kasus covid telah menurun, maka ekonomi yang didorong untuk berputar kembali. Kunci pertumbuhan ekonomi pada 2022 hanya satu yaitu keberhasilan mengendalikan pandemi covid-19, di tengah ketidakpastian dan kompleksitas masalah yang masih membayangi dunia. Jika hal ini bisa ditangani oleh pemerintah maka perekonomian di Indonesia akan kembali stabil.(hid/art).

Oleh : Vinalia Regita Cahyani
Mahasiswa Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPS Tegal.

Scroll to Top